Tujuan
Terhimpunnya dana Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS) yang diperuntukkan bagi upaya peningkatan kesejahteraan sosial.
Terselenggaranya undian gratis berhadiah secara tertib dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Terhimpunnya pajak atas hadiah sebagai kontribusi negara.
Terlindunginya masyarakat dari dampak penipuan berkedok UGB.
